Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Medan Area
July 26, 2021 - By :

LP2M Menggelar Penandatanganan Kontrak Penelitian bersama Dosen UMA Tahun 2021

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Medan Area melaksanakan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana internal Yayasan (DIYA) UMA Tahun 2020 Pembiayaan Tahun 2021 di Convention Hall Lt. I Gedung Biro Rektor UMA. Acara penandatangan kontrak dihadiri oleh Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M. Eng, M.Sc, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ir. Siti Mardiana, M.Si, Kepala LP2M, Dr. Ir. Sumihar Hutapea, MS, Dekan Fakultas dan seluruh Ketua Tim Penelitian dan PkM DIYA UMA. Acara dibuka oleh moderator dan sambutan dari Ka. LP2M. Kepala LP2M, Dr. Ir. Sumihar Hutapea, MS menyampaikan Proposal yang masuk seleksi sebanyak 41 proposal Penelitian dan 35 proposal PkM, namun berdasarkan hasil penilaian dari reviewer, yang lolos seleksi yaitu 19 proposal penelitian dan 20 proposal yang lolos PkM. Dari 19 proposal penelitian yang lolos, ada 1 proposal yang tidak mengikuti seminar proposal, sehingga proposal yang lolos pendanaan penelitian sebanyak 18 proposal dan dari 20 proposal PkM yang lolos, ada 1 revisi proposal yang tidak menyerahkan, sehingga jumlah yang lolos pendanaan berjumlah 19 proposal. “Kriteria penilaian penelitian dan PkM DIYA tersebut berdasarkan proposal yang tidak lolos DRPM 2019 pendanaan 2020. Ka. LP2M juga menyampaikan bahwa akan dibukanya DIYA UMA 2021 pendanaan 2021. Ka. LP2M menyampaikan ucapan selamat kepada tim penelitian dan PkM yang lolos dan kepada tim yang lolos, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada bapak/ibu. Jadi, mari kita sama-sama menyelesaikan penelitian dan PkM ini sesuai dengan time schedule yang telah disampaikan. Ka. LP2M berharap kedepannya para peneliti dan pengabdi agar time schedule tersebut benar-benar diterapkan”, kata Dr. Sumihar. Ka. LP2M juga mengucapkan Terima kasih kepada Bapak Rektor dan Ibu Wakil Rektor 1 yang selalu memberikan motivasi dan berharap semua kegiatan ini berjalan dengan lancar dan Ka. LP2M meyakini tidak ada kendala waktu jika kita mengikuti panduan yang sudah disampaikan. Ka. LP2M menyampaikan mengapa ada seminar proposal ? bahwa pelaksanaan seminar proposal tersebut bertujuan sebagai proses pembelajaran, sehingga dengan adanya seminar proposal tersebut, kedepannya, mungkin 37 tim ini dapat menyusun proposal DRPM untuk tahun 2021 pendanaan 2022, sehingga bisa lolos pendanaan DRPM tersebut. Ka. LP2M menyampaikan kepada Bapak Rektor dan Ibu Wakil Rektor 1, inilah tim penelitian dan PkM UMA dengan pendanaan dana internal Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim yang sudah diberikan kepada para tim, sehingga kedepan penelitian dan PkM ini berjalan lancar dan tepat waktu serta luaran menjadi pengisi kinerja para dosen pada tahun 2021. Selanjutnya Ka. LP2M menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Dekan yang sudah hadir dalam acara penandatangan kontrak dan berharap para Dekan memberikan motivasi kepada para peneliti, sehingga penelitian tersebut berjalan dengan lancar sesuai time schedule yang disampaikan dan memiliki luaran yang sudah ditentukan. Acara dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Rektor Universitas Medan Area. Rektor mengucapkan selamat kepada para tim penelitian dan PkM yang lolos pendanaan dana DIYA UMA dan menyampaikan bahwa pembiayaan ini tidak ada pengaruhnya terhadap instansi, kecuali tim peneliti menghasilkan luaran dan diharapkan agar penelitian tersebut wajib memiliki luaran. Efek dari luaran yang dihasilkan yaitu bermanfaat untuk institusi dan kenaikan pangkat para dosen dan Rektor menyampaikan agar penelitian ini harus dilakukan sesuai standar dan sudah mensosialisasikan standar penelitian dan standar tersebut dapat dibaca di prodi atau fakultas masing-masing. “Jika penelitian tidak sesuai dengan standar maka penelitian tersebut tidak memiliki arti dan diharapkan kepada para tim penelitian dan PkM agar membaca standar yang telah diberikan dan menanyakan kepada pimpinan prodi dan fakultas masing-masing”, kata Rektor. Rektor menyampaikan bahwa penelitian merupakan amanah kita sebagai dosen dan menyatakan bahwa dosen itu profesional yaitu melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta mengimplementasikannya kepada masyarakat. “Mengingat masih tingginya status pandemi Covid-19, kepada seluruh tim penelitian dan PkM dalam melakukan penelitian tersebut, tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik dan lancar”, imbau Rektor. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatangan kontrak penelitian dan PkM oleh masing-masing dosen peneliti dan pengabdi.

Leave a comment